UPT. Peralatan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatanmerupakan pelaksana teknis dinas Lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat yang bertanggungjawab merencanakan, memelihara dan mengoperasikan peralatan berat.
Tugas pokok UPT Peralatan adalah mendukung penyediaan peralatan untuk pembangunan/peningkatan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat, menyediakan jasa penyewaan peralatan berat sebagai sumber PAD dan memberikan pelayanan perlatan berat kepada masyarakat.