Bidang Sumber Daya Air
Bidang Sumber Daya Air salah satu bidang tugas lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat yang bertanggungjawab untuk merencanakan, melaksanakan pembangunan/peningkatan, operasi dan pemeliharaan prasarana sumber daya air, irigasi dan perkuatan infrastruktur sungai.
- Kebijakan Pengelolaan
- Konservasi Sumber Air melalui pelestarian sumber mata air dan rehabilitasi prasarana penampung air lainnya terkoordinasi dengan berbagai program antara lain : Program OBIT (One Billion Indonesian Trees) dan penanaman Pohon Pengantin.
- Pendayagunaan Sumber Daya Air melalui revitalisasi daerah irigasi, meliputi peningkatan kondisi sarana prasarana sumber daya air, irigasi dan perkuatan infrastruktur sungai serta peningkatan sinergitas antar institusi pengelola dengan pemanfaat air.
- Pengendalian Daya Rusak Air melalui pengamanan sumber-sumber air, pembangunan prasarana pengamanan abrasi pantai dan pembangunan/perbaikan prasarana pengendali banjir.